Kamis, 30 April 2009

pro dan kontra nuklir

PRO DAN KONTRA PLTN

Beberapa tahun belakangan ini marak diperdebatkan tentang pro dan kontra pembangunan PLTN (pembangit listrik tenaga nuklir) di Indonesia. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir adalah sebuah pembangkit daya thermal yang menggunakan satu atau beberapa reaktor nuklir sebagai sumber panasnya. Prinsip kerja sebuah PLTN hampir sama dengan sebuah Pembangkilt Listrik Tenaga Uap, menggunakan uap bertekanan tinggi untuk memutar turbin. Sebuah PLTN menggunakan Uranium sebagai sumber panasnya. Reaksi pembelahan (fisi) inti Uranium menghasilkan energi panas yang sangat besar.
Ada pihak yang Pro (menyatakan setuju dan mendukung pembangunan pltn di Indonesia), namun ada juga yang Kontra (menyatakan penolakan terhadap pembangunan pltn di Indonesia).
Semua pihak (pro dan kontra) banyak mengemukakan pendapat masing masing. Dan pendapat mereka pun juga bukannya tanpa alasan.
Pihak yang menolak pembangunan PLTN di indonesia punya alasan yang cukup kuat untuk menolak pembangunan PLTN di indonesia, diantaranya:
• Ketakutan akan terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi di Chernobyl dan three mile island.
• Keraguan akan kualitas sumber daya manusia di indonesia.
• Ketakutan atas terjadinya perang nuklir.
• Ketidak yakinan tentang kemampuan dalam mengelola limbah radioaktif.
Namun demikian pihak yang pro terhadap pembangunan PLTN di indonesia juga mempunyai alasan yang sangat kuat, yakni:
• Efektivitas dari energi nuklir yang sangat besar.
• PLTN tidak mencemari udara..
• Ketersedian bahan bakar yang melimpah berupa uranium.
• Kenyataan bahwa energi fosil sudah tidak bisa diandalkan.
• Resiko terkena radiasi yang kecil dan bahkan jauh lebih kecil daripada radiasi dari alat alat elektronika dan bahan bangunan..

Saya sendiri lebih memilih untuk netral dalam menyikapi polemik yang berkembang di masyarakat tentang pro dan kontra pembangunan pltn di indonesia. Sikap ini diambil karenamelihat sebuah PLTN juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Apalagi dengan kondisi pemerintahan di indonesia yang dinilai kurang tegas dan setengah setengah dalam menyiapkan pembangunan PLTN. Fakta bahwa rencana pembangunan PLTN telah ada sejak era orde baru hingga saat ini belum terealisasi pembangunannya membuktikan bahwa memang pemerintahan di indonesia kurang siap dengan pembangunan PLTN di indonesia meskipun di indonesia tenaga ahli di bidang nuklir sudah banyak dan kualitasnya “mungkin” sudah tidak perlu diragukan.
Namun karena kebutuhan energi dan menyikapi terjadinya krisis energi pembangunan PLTN sudah waktunya untuk dipertimbangkan, PLTN adalah suatu contoh solusi pembangkit energi berskala besar dengan reputasi yang cukup “bersih” di dunia. PLTN saat ini telah mencapai tingkat perkembangan yang begitu pesat, telah banyak dikembangkan type type dari PLTN dan berbagai generasi PLTN yang jauh lebih aman dari PLTN di masa lalu.
Namun begitu sebuah PLTN tidak selamanya dapat berfungsi. Usia rata rata sebuah PLTN adalah sekitar 40 tahun, dan tidak tertutup kemungkinan ditutup lebih awal karena beberapa sebab yang tidak memungkinkan sebuah PLTN tetap bertahan sesuai perkiraan usia awalnya.
Menyikapi terbatasnya usia dari PLTN sebaiknya juga diadakan research research terbaru tentang energi alternative lain. Seperti misalnya tenaga matahari, indonesia adalah Negara tropis yang kaya akan potensi sumberdaya matahari. Begitu sayang apabila potensi energi yang melimpah dan tidak terbatas itu disia-siakan.
Pembangunan PLTN di indonesia boleh jadi dapat diterima oleh masyarakat apabila terjadi sinkronisasi yang jelas antara kesiapan pemerintah dan struktur- struktur yang bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pengelolaan PLTN. Serta hal yang tidak boleh ketinggalan adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya nuklir sebagai solusi terjadinya krisis energi yang terjadi.


AL MUHALLA AMARTA
M0208003
(artikel ini juga dimuat di amarta-q.blogspot.com)